Diskusi Terbatas Ombudsman RI: Kampus sebagai Pengelola Tambang

Yulia

Updated on:

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyatakan bahwa rencana pemberian izin pengelolaan lahan tambang kepada perguruan tinggi memerlukan kajian mendalam. Rencana tersebut, menurut Hery, menjadi peluang baru yang perlu didiskusikan secara serius melalui forum diskusi terpumpun.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto (kiri) dalam acara konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Pendekatan Baru: Tambang untuk Kampus

Hery menyebutkan bahwa wacana ini muncul sebagai langkah pemberdayaan

 masyarakat melalui pengelolaan tambang oleh institusi akademik, di bawah koordinasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ini ide baru setelah sebelumnya ada tambang untuk ormas, sekarang tambang untuk kampus. Kami perlu mendalami potensi ini,” ujar Hery di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Dia juga menekankan bahwa inisiatif ini dapat menjadi alternatif untuk mencegah dominasi pihak asing dalam pengelolaan sumber daya tambang.

“Daripada diambil alih oleh cukong-cukong asing atau menggunakan nama lokal tetapi sebenarnya dimiliki pihak asing, lebih baik diberdayakan untuk kepentingan nasional,” tambahnya.

Tantangan Regulasi dan Infrastruktur

Hery menegaskan perlunya regulasi yang jelas untuk mendukung pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi. Selain itu, persiapan infrastruktur fisik, sosial, serta sarana prasarana juga menjadi aspek yang harus diperhatikan.

“Kita perlu mendukung upaya ini untuk memperbaiki pengelolaan tambang secara berkelanjutan dan tetap menjaga lingkungan hidup,” katanya.

Persetujuan DPR atas Perubahan UU Minerba

Pada Senin (20/1), Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara, memberdayakan masyarakat, dan menciptakan model pengelolaan tambang yang lebih berorientasi pada keberlanjutan. Diskusi lanjutan akan menjadi kunci untuk memastikan implementasi rencana ini berjalan sesuai harapan.