Demi Kelancaran Ibadah, Menag Upayakan Tambahan Kuota Pendamping Haji

Yulia

Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah mengupayakan lobi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota pendamping jemaah haji pada musim haji 1446 Hijriah atau tahun 2025. Proses diskusi masih berlangsung, sementara Indonesia menunggu keputusan dari pihak Arab Saudi sebagai penyelenggara haji.

Tanah Suci Mekkah

Alasan Penambahan Kuota Pendamping Jemaah Haji

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan pendamping haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan kelancaran ibadah jemaah di Tanah Suci. Salah satu faktor utama adalah kendala bahasa yang dapat menghambat komunikasi jika pendamping berasal dari Arab Saudi.

Banyak jemaah haji Indonesia yang memiliki keterbatasan dalam berbahasa Arab, sehingga lebih ideal jika pendamping berasal dari Indonesia. Hal ini akan memudahkan jemaah dalam memahami instruksi dan menjalani rangkaian ibadah haji dengan lebih nyaman.

“Kami sedang berusaha melobi untuk menambah jumlah pendamping haji karena akan lebih baik jika mereka berasal dari Indonesia. Dengan begitu, tidak ada kendala komunikasi yang bisa menyulitkan jemaah saat beribadah,” ujar Nasaruddin di Jakarta Barat, Minggu (2/2/2025).

Kuota Jemaah dan Pendamping Haji 2025

Berdasarkan keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kuota jemaah haji Indonesia tahun 2025 ditetapkan sebanyak 221.000 orang. Sementara itu, kuota pendamping atau petugas haji hanya 2.210 orang, turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 4.200 petugas.

Kemenag menilai jumlah pendamping yang tersedia saat ini masih jauh dari ideal untuk melayani seluruh jemaah haji. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus berusaha mengajukan tambahan kuota agar lebih seimbang dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan.

“Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, padahal jumlah jemaah yang harus dilayani tetap besar. Kami akan terus berupaya agar bisa mendapatkan tambahan kuota pendamping seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Nasaruddin.

Dengan adanya tambahan kuota pendamping, diharapkan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia bisa lebih optimal, terutama dalam bimbingan ibadah dan penanganan kesehatan selama di Tanah Suci.