UNJUK RASA MAHASISWA MENYOROTI SATU DEKADE PEMERINTAHAN JOKOWI BERAKHIR DALAM KERUSUHAN

Yulia

Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengkritik 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi di Patung Kuda Arjuna Wijaya berakhir dengan kericuhan dan pembubaran paksa oleh pihak kepolisian pada Senin (22/7).

Sekitar pukul 18.54 WIB, situasi menjadi semakin tidak terkendali. Saat itu, polisi mulai menembakkan water cannon beberapa kali ke arah demonstran yang tergabung dalam Aliansi BEM SI.

Sejumlah personel Brimob Polda Metro Jaya mengendarai sepeda motor saat mengamankan aksi demosntrasi

Polisi terus-menerus menggunakan water cannon, dan sekitar pukul 19.05 WIB, para peserta demo mulai mundur dan akhirnya membubarkan diri ke arah Jalan M.H Thamrin dan Jalan Abdul Muis.

Para demonstran membawa 12 tuntutan dalam unjuk rasa mereka, yang ditujukan untuk mengkritik 10 tahun kepemimpinan Jokowi.

Herianto, Koordinator Pusat BEM SI, menyatakan bahwa mahasiswa turun ke jalan untuk menuntut pertanggungjawaban Jokowi atas sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.

“Kami menuntut agar Jokowi tidak terlibat dalam Pilkada 2024,” tegas Herianto.

Selain itu, mahasiswa menolak kembalinya dwifungsi TNI dan Polri serta mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

“Mereka juga menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan tindakan tegas terhadap pelaku represivitas kepolisian. Selain itu, mereka meminta penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria yang sejati,” lanjut Herianto.

Para demonstran juga mendesak pemerintah untuk mencabut PP Nomor 25 Tahun 2024 dan meninjau ulang kebijakan hilirisasi nikel. Pemerintah juga diminta untuk mengatasi limbah industri serta memperhatikan AMDAL dalam proyek pembangunan.

“Pemerintah juga harus meningkatkan fasilitas, pelayanan, dan sistem kesehatan,” tambah Heri.

Selain itu, massa menuntut pencabutan UU Tapera serta revisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah. Mereka juga meminta pemerintah untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia.

“Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia dan revisi Permendikbud No. 2 Tahun 2024 untuk memastikan substansi materialnya,” tutup Heri.