Pembangunan area legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditargetkan selesai pada tahun 2028. Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menyampaikan target ini dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menyatakan bahwa rencana tersebut mengikuti arahan Presiden untuk menyelesaikan pusat-pusat kelembagaan di Nusantara secara bertahap dan terpadu.
Saat ini, beberapa proyek infrastruktur utama di IKN tengah berjalan. Salah satu pembangunan yang telah memasuki tahap signifikan adalah Istana Wakil Presiden (Wapres), bersama dengan kantor-kantor lembaga negara lainnya seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Selain itu, juga terdapat rencana pembangunan Masjid Negara yang akan menjadi bagian dari kawasan pusat pemerintahan di IKN.
Danis juga melaporkan perkembangan pembangunan Kompleks Istana Kepresidenan yang telah mencapai lebih dari 95 persen. Kompleks ini meliputi beberapa bangunan strategis, termasuk Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Sekretariat Presiden, dan Kantor Sekretariat Negara. Infrastruktur ini bahkan telah digunakan pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus lalu, menunjukkan kesiapan fasilitas di IKN untuk menyelenggarakan acara kenegaraan.
Pembangunan area legislatif dan yudikatif serta berbagai kantor lembaga negara di IKN Nusantara diharapkan dapat memperkuat fungsi pemerintahan yang mandiri dan terintegrasi di ibu kota baru.