Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa penambahan pejabat di lingkungan Kementerian P2MI merupakan langkah strategis dalam menghadapi tanggung jawab yang semakin besar. Penambahan ini dilakukan untuk memastikan peningkatan perlindungan, penempatan, pemberdayaan, dan pelayanan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
Penambahan Direktur Siber untuk Tangani Modus Online
Karding menyoroti pentingnya penyesuaian struktur organisasi, terutama dengan penunjukan Direktur Siber Pelindungan PMI, jabatan baru yang diisi oleh Kombes Pol Raja Sinambela. Hal ini dilakukan untuk merespons maraknya modus perekrutan tenaga kerja dan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini banyak terjadi secara daring.
“Kita harus punya Direktur Siber, karena modus perekrutan dan TPPO sekarang dilakukan melalui jalur online,” jelas Karding.
Peran Atase Ketenagakerjaan di Luar Negeri
Terkait posisi Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) yang ditempatkan di beberapa Perwakilan RI di luar negeri, Karding menjelaskan bahwa meskipun delapan dari sembilan kewenangan Atnaker berada di bawah Kementerian P2MI, nama jabatan tersebut tidak akan diubah.
“Menurut saya tidak masalah dengan nama yang ada saat ini, yang penting adalah fungsi Atnaker tetap sejalan dengan tugas Kementerian P2MI,” ujar Karding.
Pejabat yang Dilantik
Berikut daftar pejabat yang resmi dilantik untuk mendukung kinerja Kementerian P2MI:
- Direktur Jenderal Promosi dan Peluang Kerja Luar Negeri: Dwi Setiawan Susanto
- Direktur Jenderal Penempatan: Ahnas
- Direktur Jenderal Pelindungan: Rinardi
- Direktur Jenderal Pemberdayaan: Muh. Fachri
- Inspektur Jenderal: Irjen Pol I Ketut Suardana
- Staf Ahli Bidang Transformasi Digital: Moch. Chotib
- Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga: Agustinus Gatot Hermawan
- Direktur Siber Pelindungan PMI: Kombes Pol Raja Sinambela
Fokus Kementerian P2MI ke Depan
Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan program perlindungan bagi PMI, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital dan globalisasi. Kementerian P2MI berkomitmen memperkuat peran dan fungsi perlindungan pekerja migran baik di dalam maupun luar negeri.