Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, mengadakan pertemuan dengan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Akhsanul Khaq, di Kantor BPK, Jakarta, pada Kamis (14/11). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Kementerian PANRB dan BPK dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Rini Widyantini, dalam keterangannya pada Jumat, menjelaskan bahwa kolaborasi yang positif antara kedua lembaga ini terus berjalan, yang pada gilirannya meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini sangat penting untuk memperkuat kinerja pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan.
Menurut Rini, birokrasi yang efisien sangat menentukan sejauh mana target-target pembangunan dapat tercapai. BPK, sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi pengelolaan anggaran, memainkan peran penting dalam mendukung kelincahan birokrasi pemerintah. “BPK RI yang punya tugas pengawasan terhadap pengelolaan anggaran secara langsung punya andil pada kelincahan mesin birokrasi,” ujarnya.
Menteri PANRB menekankan bahwa desain birokrasi harus disesuaikan dengan agenda prioritas pembangunan. Kementerian PANRB telah menajamkan arah reformasi birokrasi (RB) dengan pendekatan RB Tematik, penyederhanaan indikator nilai RB, serta kolaborasi antarinstansi terkait yang lebih mengedepankan integrasi dan harmonisasi dalam pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Rini juga menyampaikan komitmen Kementerian PANRB untuk melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, guna memastikan tata kelola yang baik di dalam kementerian tersebut. Kementerian PANRB telah meraih Predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 10 tahun berturut-turut, dan hal ini menjadi prestasi yang harus dipertahankan. “Semoga kita tidak cepat berpuas diri terhadap capaian yang sudah diraih, namun dapat terus melakukan perbaikan dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Rini menegaskan pentingnya pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara dalam menciptakan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, sinergi antara pengawasan dan pemeriksaan ini sangat penting untuk menjaga kualitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, Akhsanul Khaq dari BPK menekankan bahwa lembaganya berperan penting dalam mendukung pencapaian RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024. Dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2023, BPK tetap mengedepankan independensi, integritas, dan profesionalisme. “Dengan bersinergi, diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan secara komprehensif, memberikan penilaian capaian positif serta rekomendasi perbaikan yang menyeluruh dan lintas sektoral,” ujarnya.