Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Persidangan Ke-39 Kelompok Kerja/Jawatankuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia-Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) yang berlangsung pada 5–7 Desember 2024 di Aceh sebagai langkah penting dalam mempererat hubungan bilateral dan memperkuat pengelolaan kawasan perbatasan.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyampaikan apresiasi atas partisipasi delegasi kedua negara.
“Ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kawasan perbatasan secara lebih optimal,” kata Safrizal.
Peserta dan Tujuan Sidang
Sidang ini melibatkan berbagai pihak, seperti:
- Kementerian/Lembaga terkait dari Indonesia dan Malaysia.
- Pemerintah Provinsi yang berbatasan langsung, seperti Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
- Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru dan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan.
Tujuan utama forum ini adalah mengidentifikasi peluang dan tantangan di kawasan perbatasan serta merancang program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat di kedua negara.
Agenda dan Isu Strategis
Sidang membahas beberapa isu penting, termasuk:
- Sosial dan Kebudayaan – Memperkuat hubungan masyarakat lintas perbatasan.
- Ekonomi dan Perdagangan – Memfasilitasi perdagangan dan investasi di kawasan perbatasan.
- Perhubungan – Meningkatkan konektivitas transportasi lintas batas.
- Keamanan dan Pengelolaan Perbatasan – Memastikan kawasan perbatasan tetap aman dan tertib.
- Harapan Kemendagri
Safrizal berharap hasil sidang dapat mendorong implementasi program yang konkret, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini dapat semakin mempererat hubungan Indonesia-Malaysia serta mendorong kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan,” tutupnya.
Sidang KK/JKK Sosek Malindo merupakan forum tahunan yang telah menjadi landasan penting dalam memperkuat hubungan bilateral di berbagai sektor strategis.