Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB melaksanakan pemeriksaan patok batas Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) di lokasi MM 11.1 yang terletak di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Dansatgas Yonif 111/KB, Letkol Agus Satrio Wibowo, mengungkapkan bahwa perjalanan menuju patok MM 11.1 memerlukan waktu tiga hari.
Patok MM 11.1, yang berada di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, adalah salah satu dari dua kabupaten di selatan Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Selain Boven Digoel, Kabupaten Merauke juga terletak di bagian selatan dan berbatasan dengan PNG.
Pemeriksaan patok batas yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 111/KB melibatkan anggota dari Topdam XVII/Cenderawasih serta Badan Informasi Geospasial Pusat, yang dipimpin oleh Ardiawan Jati. Kegiatan ini adalah bagian dari tugas utama Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB, yang juga mencakup menjaga keamanan di sepanjang perbatasan darat.
Satgas Pamtas bertanggung jawab untuk memeriksa 14 patok batas negara di wilayah selatan guna memastikan tidak terjadi pergeseran atau kerusakan. Letkol Agus Satrio Wibowo menegaskan pentingnya pemeriksaan ini untuk menjaga keakuratan batas wilayah.
Ardiawan Jati, Ketua Tim Badan Informasi Geospasial Pusat, mengapresiasi upaya TNI Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB dalam merawat dan menjaga patok batas negara dengan aman. Di masa depan, Badan Informasi Geospasial Pusat bersama Topdam XVII/Cenderawasih akan membangun dan memasang 21 pilar patok batas baru di wilayah perbatasan RI-PNG.