Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta dan Anwar Harun Damanik sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah pada hari Jumat (17/10/2024). Pelantikan ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan dua Keputusan Presiden, yakni:
- Keppres RI Nomor 125/P Tahun 2024 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan Pj. Gubernur DKI Jakarta.
- Keppres RI Nomor 154/P Tahun 2024 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Teguh Setyabudi, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) di Kemendagri, dipilih untuk menggantikan Heru Budi Hartono yang telah menjabat sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022. Heru sebelumnya menggantikan Anies Baswedan setelah masa jabatan Anies berakhir pada 16 Oktober 2022. Keputusan ini mengikuti evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri, di mana masa jabatan Heru diperpanjang hingga Oktober 2024.
Anwar Harun Damanik dilantik sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk, yang sebelumnya dilantik pada 11 November 2022. Pelantikan Teguh Setyabudi dan Anwar Harun Damanik menandai transisi kepemimpinan di kedua provinsi tersebut, dengan harapan mereka dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai tanggung jawab yang diberikan.