Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pilkada sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mengurangi biaya tinggi. Hal ini disampaikan oleh Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BSKDN 2025-2029.
Arahan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto memberikan lampu hijau untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pilkada. Pilkada dinilai tidak efisien dengan biaya yang sangat besar, sehingga transformasi melalui digitalisasi menjadi fokus utama untuk pelaksanaan yang lebih hemat dan modern.
“Renstra 2025-2029 akan menjadi panduan strategis yang mampu menjawab tantangan pemerintahan di masa depan,” ujar Yusharto.
Fokus Utama Renstra BSKDN 2025-2029
Dokumen strategis ini dirancang bukan sekadar rencana, tetapi juga sebagai panduan untuk memastikan keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan. Fokus utama Renstra meliputi:
- Sinkronisasi Kebijakan: Mengintegrasikan berbagai kebijakan nasional untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
- Literasi Digital: Meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan teknologi digital di semua level pemerintahan.
- Penguatan Data: Memastikan data yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan.
Evaluasi dan Langkah Ke Depan
Yusharto menegaskan bahwa evaluasi terhadap Renstra menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk meningkatkan kinerja BSKDN pada periode mendatang. Dengan fokus pada digitalisasi dan efisiensi, Renstra 2025-2029 diharapkan mampu menjadi tonggak perubahan signifikan dalam pelaksanaan pemilu dan tata kelola pemerintahan. Kemendagri optimistis bahwa langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas demokrasi, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih transparan dan berdaya saing global.