Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendapat kritik yang tajam terkait keputusan memberikan izin bagi layanan internet Starlink Indonesia milik Elon Musk, yang berbasis satelit. Keputusan ini mencuatkan kekhawatiran akan potensi dampak negatifnya terhadap industri telekomunikasi nasional.
Kritik tersebut muncul dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang dihadiri pula oleh perwakilan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi (KI) Pusat, dan Dewan Pers.
Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, menyatakan harapannya agar kebijakan tersebut tidak merugikan industri telekomunikasi dalam negeri, terutama Telkom. Dia mengungkapkan kekhawatiran tersebut di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 10 Juni 2024.
Pemberian izin untuk Starlink menciptakan kontroversi dan menimbulkan pertanyaan terkait langkah yang diambil oleh Kementerian Kominfo. Ada kebutuhan bagi Kementerian untuk menjelaskan apakah mereka telah mempertimbangkan konsekuensi dari izin yang diberikan.
Anggota DPR Nurul menyoroti pertanyaan tentang apakah dampak negatif telah dianalisis oleh Kementerian Kominfo dan bagaimana potensi dampak positifnya. Selain itu, ia juga menanyakan mengenai wilayah operasi yang diizinkan untuk Starlink.
Budi juga diminta untuk menjelaskan mengenai wilayah operasi Starlink, khususnya mengapa keputusan tersebut tidak membatasi operasi di wilayah 3T saja. Pertanyaan juga muncul terkait permintaan atau kompensasi yang diajukan oleh pihak Starlink.