Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menyarankan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menghentikan tindakan yang dinilainya kontraproduktif, terutama jika sudah disadari bahwa kedua lembaga tersebut adalah entitas yang berbeda dan tidak boleh saling mengintervensi.
“Sudahlah, hentikan langkah-langkah yang tidak perlu. Sejak awal, PKB tidak memiliki masalah dengan NU karena PKB didirikan sebagai wadah politik bagi warga NU dan untuk kepentingan bangsa,” ujar Jazilul dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa.
Ia juga mengimbau agar PBNU fokus menjalankan tugas masing-masing demi menghindari kebingungan di kalangan akar rumput dan para kiai.
Lebih lanjut, Jazilul menyatakan bahwa perdebatan di publik akan berakhir jika PBNU menghentikan langkah-langkahnya yang bernuansa politik, seperti pembentukan panitia khusus (pansus) yang bertujuan untuk mengharmoniskan kedua lembaga tersebut.
“Berhentilah dengan tindakan-tindakan semacam itu, seperti membentuk pansus atau Tim Lima, karena itu semua tidak sesuai dengan konstitusi. NU berpedoman pada Undang-Undang Organisasi Masyarakat (UU Nomor 17 Tahun 2013), sementara PKB berpedoman pada Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011). Keduanya memiliki ruang lingkup dan tugas yang berbeda. PKB didirikan sebagai alat perjuangan politik, sementara NU berfokus pada isu-isu sosial dan keagamaan,” jelasnya.
Selain itu, Jazilul menekankan bahwa PKB selalu memperhatikan aspirasi yang ada di NU, termasuk dalam hal peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pesantren.
“Kami memperjuangkan Undang-Undang Pesantren (UU Nomor 18 Tahun 2019) dan lainnya. Hubungan PKB dengan pesantren-pesantren serta pengurus NU di berbagai daerah juga sangat baik. Jadi, tidak ada sedikit pun masalah antara PKB dengan NU,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengakui bahwa PKB dan PBNU adalah dua entitas yang berbeda.
Namun demikian, ia juga menekankan bahwa karena PKB lahir dari rahim NU, maka sudah seharusnya PKB mengabdi kepada NU.
“Kami menyadari bahwa NU dan PKB adalah dua entitas yang berbeda dan terpisah. Tidak ada hubungan struktural di antara keduanya, sehingga tidak mungkin PBNU membuat keputusan untuk memecat Ketua Umum PKB atau membatalkan keputusan PKB melalui surat keputusan. Itu tidak bisa, dan kami menyadari hal itu,” kata Yahya di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Selasa.