Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom, mengimbau agar organisasi keagamaan lebih fokus pada pembinaan umat. Meski demikian, ia tetap mengapresiasi keputusan presiden yang memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan.
“Sejak awal, saya mengingatkan bahwa lembaga keagamaan memiliki keterbatasan dalam hal ini dan mengimbau lembaga keagamaan untuk fokus pada pembinaan umat. Saya menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang dari Keputusan Presiden tersebut. Saya menyambut positif Keputusan Presiden ini, namun tetap mengingatkan perlunya kehati-hatian,” kata Gomar dalam keterangannya pada Jumat (7/6).
Gomar menyampaikan bahwa PGI saat ini belum memiliki sikap resmi terkait keputusan presiden tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji lebih jauh, terutama terkait kontroversi yang ada di balik keputusan tersebut.
“Tapi yang pasti, masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan PGI juga tidak memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat PGI,” tambahnya.
Pertimbangan lain bagi PGI, lanjut Gomar, adalah selama ini mereka mendampingi para korban kebijakan pembangunan dan usaha tambang. Jika mereka ikut menjadi pelaku usaha tambang, hal itu akan menjadi kontraproduktif terhadap apa yang selama ini dilakukan oleh PGI.
“Itu akan membuat PGI berhadapan dengan dirinya sendiri dan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” tegasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah memberikan kesempatan kepada ormas untuk mengelola bisnis tambang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pada pasal 83A disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat diberikan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan.