Rano Karno, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024. Langkah ini diambil sebagai persiapan untuk mengikuti Pilkada Jakarta 2024.
Proses pengunduran diri Rano Karno sedang berlangsung di Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI, yang telah mengeluarkan Surat Keterangan Nomor 388.F/KD/8/2024 pada 27 Agustus 2024.
“Benar, kami telah mengeluarkan surat keterangan terkait pengunduran diri Pak Rano,” ujar Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Jumat.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Indra, disebutkan bahwa Rano Karno telah resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Memang benar bahwa anggota DPR RI yang terdaftar dengan Nomor 227 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk periode 2019-2024 telah mengajukan pengunduran diri, dan saat ini sedang dalam proses pemberhentian dari jabatannya sebagai anggota DPR RI,” bunyi surat tersebut.
Selain itu, ada kemungkinan bahwa pengunduran diri ini juga memengaruhi status Rano Karno sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029, mengingat ia terpilih kembali sebagai legislator dalam Pemilu Legislatif 2024.
Namun, kepastian mengenai hal ini akan bergantung pada surat resmi yang akan dikirimkan oleh PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Biasanya, pengunduran diri ini juga berarti bahwa Rano Karno tidak akan mengikuti pelantikan untuk periode baru, tetapi hal ini tergantung pada surat dari partai ke KPU,” tambah Indra.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, tercatat sebagai pasangan pertama yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada 28 Agustus 2024. Mereka bergabung dengan dua pasangan calon lainnya untuk Pilkada 2024, yaitu Ridwan Kamil-Suswono dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju sebagai pasangan jalur perseorangan.
Pilkada yang mencakup pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota akan diadakan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.