Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes), Zaenul Ula, mengkritik secara tajam keputusan Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, menyatakan bahwa proses tersebut terlihat terburu-buru dan penuh dengan aroma politik. Menurutnya, proses tersebut seolah-olah didorong untuk diselesaikan dengan cepat, meskipun evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 masih belum rampung.
Zaenul menilai bahwa jika tidak dilakukan dengan baik dan benar, proses seperti ini dapat menimbulkan kecurigaan terhadap motif di balik pembentukan Pansus Angket Haji.
Zaenul juga menyoroti bahwa proses pengusulan anggota Pansus tersebut diyakini tidak memenuhi persyaratan hukum yang berlaku, seperti jumlah pengusul yang tepat dan tidak melalui prosedur Bamus (Badan Perumus), serta tanpa konsultasi fraksi-fraksi terkait.
Selain itu, menurutnya, ada indikasi rivalitas antar-kelompok di DPR yang mencoba memanfaatkan lembaga legislatif untuk kepentingan politik tertentu.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus Angket Haji seharusnya didasarkan pada urgensi dan kebutuhan objektif, bukan sekadar untuk memenuhi kepentingan politik sesaat. Zaenul berharap agar kekuatan politik di parlemen tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik yang dapat merugikan integritas dan pembelajaran politik di mata publik.