Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mengumumkan bahwa jumlah potensi pemilih di ibu kota Provinsi Lampung untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 mengalami peningkatan sebesar 4.124 jiwa.
Menurut pernyataan komisioner KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika, dalam sebuah konferensi di Bandarlampung pada hari Minggu, ada tambahan 4.124 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2024 untuk pilkada mendatang.
Sebagai hasilnya, jumlah potensi pemilih untuk pilkada 2024 di Kota Bandarlampung mencapai 794.249 jiwa, yang lebih tinggi dari jumlah pemilih pada pemilu 2024 yang sebesar 790.125 jiwa.
Lebih lanjut, Ika menjelaskan bahwa jumlah pemilih potensial tersebut akan diverifikasi oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Proses coklit data pemilih akan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah untuk memastikan keberadaan pemilih yang terdaftar. Hal ini juga bertujuan untuk memperbarui data pemilih yang telah pindah domisili atau meninggal dunia, serta mencocokkan data pemilih dengan dokumen identitas yang sah.
Ia menambahkan bahwa data DP4 diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI, yang kemudian diteruskan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Sebagai tambahan, Ika menyatakan bahwa KPU Kota Bandarlampung berkoordinasi secara berjenjang dengan pusat, tidak lagi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah, sehingga proses koordinasi tersebut menjadi lebih terpusat.