Koalisi Organisasi Pers: Jurnalis di Garda Terdepan Menjaga Demokrasi!

Yulia

Updated on:

Koalisi Lintas Organisasi Pers, yang terdiri dari sembilan organisasi terkemuka, menegaskan pentingnya peran vital jurnalis dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang semakin terancam oleh upaya pembatasan dan pelemahan.

Komika Arie Kriting saat melakukan orasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta pada Kamis, koalisi ini menegaskan bahwa jurnalis merupakan salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia, dan oleh karena itu, mereka memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi dan memperkuat sistem demokrasi di negara ini.

“Dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi, pers dan jurnalis tidak boleh goyah terhadap tekanan dari kekuatan-kekuatan yang berusaha merusak demokrasi,” demikian ditegaskan dalam pernyataan Koalisi Lintas Organisasi Pers.

Koalisi ini juga mengkritik proses revisi Undang-Undang Pilkada yang dinilai terlalu terburu-buru, yang mereka lihat sebagai bagian dari agenda politik yang dirancang untuk memfasilitasi kepentingan elit tertentu.

“Dalam waktu singkat, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dibatalkan, dan ada kemungkinan bahwa undang-undang yang menjamin kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekspresi akan dikikis secara perlahan namun pasti,” tambah pernyataan tersebut.

Koalisi ini menegaskan bahwa demi mempertahankan demokrasi, jurnalis dan media harus tetap waspada dan terus mengkritisi kebijakan-kebijakan yang merugikan kepentingan publik serta mengancam prinsip-prinsip demokrasi.

Koalisi ini juga menyampaikan empat poin utama dalam seruannya terkait dengan kondisi demokrasi di Indonesia. Pertama, demokrasi di Indonesia sedang berada dalam ancaman serius, sehingga para jurnalis harus siap membela dan melindunginya. Kedua, koalisi ini mengingatkan bahwa media dan jurnalis harus tetap teguh pada prinsip independensi dan profesionalisme dalam menyajikan informasi yang akurat, kritis, terverifikasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh tekanan eksternal.

Ketiga, koalisi ini menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi media dan jurnalis, terutama dalam menjalankan tugas jurnalistik yang sering kali penuh risiko. Terakhir, mereka juga mendesak pemerintah untuk memastikan kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi seluruh warga negara, serta tidak menekan mereka yang menyuarakan pendapatnya, baik melalui tindakan langsung maupun di platform digital.

Koalisi Lintas Organisasi Pers ini terdiri dari sembilan organisasi yang memiliki peran penting dalam dunia pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), serta Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).