KEBUTUHAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI IKN DIPANTAU SEJALAN DENGAN KEMAJUAN PEMBANGUNAN

Yulia

Updated on:

Kebutuhan akan aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dipetakan seiring dengan pembangunan IKN, dengan Kalimantan Timur diberikan kuota khusus sebesar 5 persen. Menurut Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, sekitar 2.000 formasi dari total 40.021 formasi ASN tahun 2024 akan diperuntukkan bagi putra/putri Kaltim di IKN.

Ilustrasi ASN saat apel di halaman Kantor Gubernur Kaltim.

Aba Subagja menyatakan bahwa jumlah formasi ini cukup signifikan, yang akan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan pusat di IKN. Pendaftar dari Kaltim akan bersaing dengan pelamar lain dari seluruh Indonesia untuk memperebutkan posisi ini.

Pemerintah mengawali pembukaan formasi ASN di IKN sebagai tahap awal dari rencana pemindahan sekitar 2.000.000 ASN ke IKN dalam beberapa tahap. Proses ini juga mempertimbangkan kesiapan negara dalam menyediakan hunian bagi ASN yang pindah, baik dari kementerian/lembaga negara maupun ASN baru.

Proses pendaftaran untuk menjadi ASN di IKN akan mengikuti mekanisme yang serupa dengan pendaftaran CPNS dan PPPK secara umum, dengan persyaratan dan mekanisme resmi akan diumumkan oleh Kementerian PANRB.

Aba menekankan bahwa ini adalah kesempatan bersejarah untuk membangun karier di lingkungan pemerintahan modern IKN, yang merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan dengan baik. Persaingan yang ketat dan adaptasi terhadap lingkungan dan budaya kerja di IKN menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan persiapan yang matang.

Anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi untuk menghindari kecurigaan dan kekecewaan. Dia menekankan bahwa kuota khusus ini bukan berarti otomatis memastikan kelulusan bagi pendaftar dari Kaltim, melainkan tetap melalui seleksi yang ketat berdasarkan penilaian dan kompetensi yang jelas.

Rusman juga menegaskan perlunya publikasi detail mengenai formasi, klasifikasi, dan persyaratan secara terbuka agar proses ini berjalan dengan adil dan transparan. Meskipun Kaltim mendapatkan kuota khusus sebagai pengakuan terhadap dedikasi dan kontribusinya bagi negara, proses rekrutmen ASN harus tetap mengutamakan prinsip-prinsip fairness dan akuntabilitas.

“Kuota ini adalah peluang besar bagi putra/putri Kaltim untuk berkontribusi, namun kita harus menjaga semangat persatuan dan kesatuan dalam melaksanakan proses ini,” tambahnya.