Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Pilkada 2024 di kota tersebut untuk tetap menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan proses demokrasi. Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menegaskan pentingnya menjaga prinsip netralitas, mengingat Pilkada 2024 adalah ajang untuk memilih pemimpin secara demokratis dan adil. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memihak kepada pasangan calon tertentu, dan agar seluruh penyelenggara menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi.
“Jangan memihak pasangan calon mana pun pada Pilkada 2024,” ujar Yusri dalam sambutannya usai memimpin apel akbar yang diadakan menjelang Pilkada, yang berlangsung di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh pada Sabtu. Apel tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh dan diikuti oleh 2.660 orang penyelenggara pemilu, yang terdiri dari anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh wilayah Kota Banda Aceh.
Yusri juga mengingatkan para penyelenggara untuk mematuhi aturan teknis serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan agar seluruh proses Pilkada berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan. Ia menegaskan agar para penyelenggara tidak melayani kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, dan memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar sebagai pemilih akan terlayani dengan baik.
Selain itu, Ketua KIP Kota Banda Aceh mengajak seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, 27 November 2024. Ia menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menentukan kualitas pemilihan umum di daerah tersebut. “Kami menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini sebanyak 85 persen,” kata Yusri.
Apel akbar tersebut juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat bahwa KIP Kota Banda Aceh sudah siap menyelenggarakan Pilkada dengan baik. Melalui kegiatan ini, KIP ingin menunjukkan kesiapan mereka dalam mengelola pilkada yang bersih, adil, dan transparan. “Kami ingin mengajak masyarakat Kota Banda Aceh untuk datang ke TPS dan memberikan suara pada 27 November nanti,” imbuh Yusri.
Pilkada Kota Banda Aceh 2024 akan berlangsung serentak dengan Pilkada di seluruh Indonesia, dan akan diikuti oleh pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh. Empat pasangan calon akan bertarung dalam Pilkada Kota Banda Aceh, sementara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh, terdapat dua pasangan calon yang akan bersaing.