Etika Penyelenggara Negara Rapuh, Unhas dan BPIP Angkat Suara

Yulia

Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang diprakarsai oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). FGD ini akan mengangkat tema penting terkait “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara,” dengan fokus utama pada upaya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan etika yang semakin kompleks di kalangan pejabat publik.

Focus Group Discussion (FGD)

Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian acara yang diadakan oleh BPIP di berbagai daerah, yang bertujuan untuk menyikapi persoalan-persoalan etika dan moralitas yang dihadapi oleh penyelenggara negara, khususnya terkait kasus-kasus seperti korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam FGD ini, sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang akan turut berkontribusi. Para ahli hukum, politik, aktivis anti-korupsi, akademisi, dan pegiat hak asasi manusia akan bergabung untuk membahas secara mendalam isu-isu etika di pemerintahan. Diharapkan dari diskusi ini akan dihasilkan rekomendasi penting yang nantinya akan didokumentasikan dalam bentuk buku bunga rampai sebagai panduan bagi para pemangku kebijakan.

BPIP menegaskan bahwa penyelenggaraan diskusi ini bertujuan untuk menegakkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi utama dalam berbangsa dan bernegara. FGD ini juga diharapkan dapat memberikan solusi praktis untuk memperbaiki kualitas etika para pejabat publik di Indonesia. Dalam konteks ini, BPIP mengusulkan pembentukan Mahkamah Etika sebagai salah satu langkah strategis yang dapat memperkuat sistem integritas pejabat negara. Mahkamah Etika ini akan berfungsi untuk memastikan bahwa pejabat negara bertindak dengan integritas dan keadilan, sesuai dengan prinsip-prinsip etika Kantian.

Dalam pernyataannya, BPIP menyampaikan harapannya bahwa melalui FGD ini, akan lahir langkah-langkah strategis yang dapat memperbaiki kondisi etika penyelenggara negara. Selain itu, FGD ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan dalam pemerintahan benar-benar sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika yang tercermin dalam Pancasila dan UUD 1945.

Dengan adanya FGD ini, BPIP berharap dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih beretika, adil, dan berintegritas, sekaligus menjadi landasan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa di masa depan.