E-Voting Dinilai Komnas HAM sebagai Pilihan Penting untuk Masa Depan

Yulia

Updated on:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan agar pemungutan suara elektronik (e-voting) menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pemilu di masa depan. Usulan ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, yang menjelaskan bahwa e-voting dapat membantu pekerja migran yang tidak dapat pulang ke daerah asal mereka, memastikan mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

“Di Indonesia ini kan banyak orang yang bekerja tidak di kotanya, atau tidak di kabupatennya. Nah, ini dibiarkan saja. Kalau kamu enggak pulang, ya sudah kamu kehilangan hak pilih,” ungkap Saurlin dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Rabu (15/1).

Masalah Pekerja Migran

Saurlin mengungkapkan contoh dari Tegal, Jawa Tengah, di mana hampir 50% penduduknya berada di luar kota dan tidak bisa pulang untuk memilih karena masalah ekonomi, seperti usaha warung Tegal yang tidak bisa ditinggalkan dalam waktu sehari. Selain itu, banyak warga yang enggan mengubah KTP mereka, meskipun mereka tinggal di luar kota, yang menyulitkan mereka untuk memilih di tempat tinggal mereka.

Teknologi untuk Efisiensi

Komnas HAM menilai bahwa dengan adanya teknologi seperti e-voting, pemilu bisa menjadi lebih efisien dan efektif, sehingga memungkinkan lebih banyak warga yang berada jauh dari daerah asalnya tetap dapat berpartisipasi dalam pemilu tanpa harus pulang kampung.

Pantauan Proses Revisi UU Pemilu

Saurlin juga menyatakan bahwa Komnas HAM akan terus memantau dan mengawal revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Revisi ini diharapkan dapat memperbaiki dan memodernisasi sistem pemilu Indonesia, dengan salah satunya mempertimbangkan penggunaan e-voting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.