Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra untuk membahas lima Rancangan Undang-Undang tentang pengesahan persetujuan kerja sama di bidang pertahanan dengan lima negara lain.
Negara-negara tersebut meliputi India, Prancis, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil, di mana masing-masing kerja sama akan diatur dalam RUU terpisah.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa sembilan fraksi telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan lima RUU tersebut setelah memberikan pandangan masing-masing.
Langkah selanjutnya adalah membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap RUU dan penjelasannya.
Menlu Retno menjelaskan bahwa RUU tentang kerja sama pertahanan ini tidak bersifat pakta pertahanan militer, melainkan fokus pada kerja sama dalam bidang pendidikan militer, teknologi, dukungan logistik, dan upaya perdamaian dunia.
Dia menekankan pentingnya kerja sama ini untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah ketidakpastian global dan rivalitas geopolitik yang semakin meningkat.
“Tahapan pertama telah selesai dengan dukungan dari semua fraksi, dan sekarang akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia kerja untuk membahas DIM.
Jika semua berjalan lancar, maka akan masuk ke tahapan berikutnya,” kata Retno.