Anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah Amru, mengapresiasi kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dalam mengelola sumber daya tambang negara.
Menurut Falah, kompetensi SDM NU tidak perlu diragukan. Di dalam NU terdapat banyak profesor dan struktur organisasi yang bertanggung jawab atas sektor ekonomi, termasuk energi.
Falah menegaskan bahwa hal ini memungkinkan NU untuk berperan dalam pengelolaan tambang sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang memberikan kewenangan tersebut kepada organisasi kemasyarakatan.
Dia juga menyoroti bahwa NU telah memiliki struktur organisasi yang matang dalam pengelolaan perekonomian, energi, dan pertambangan sejak awal.
Menurut Falah, tokoh-tokoh yang menduduki posisi tersebut biasanya memiliki latar belakang pendidikan sebagai profesor, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan penggunaan sumber daya tambang dalam negeri.
Selain diakui sebagai ormas Islam yang berkualitas, Falah juga menilai bahwa keterlibatan NU dapat mewakili kepentingan masyarakat Indonesia dalam pengelolaan tambang.
Hal ini karena keanggotaan NU mencakup sekitar 56,9 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 280 juta jiwa.
Dalam konteks kebijakan afirmatif, Falah menganggap bahwa partisipasi NU dalam pengelolaan tambang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dengan demikian, Gus Falah mengajak masyarakat untuk tidak khawatir terkait pengelolaan tambang yang diserahkan kepada ormas Islam, terutama NU.