Desain Baru Paspor RI Siap Tingkatkan Keamanan dan Kualitas, Kata Menteri Imipas

Yulia

Updated on:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa desain baru paspor Indonesia akan membawa perbaikan dalam kualitas paspor nasional, seiring dengan upaya untuk meningkatkan peringkatnya di kancah internasional. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas hasil peringkat global paspor Indonesia yang saat ini berada di urutan ke-66 berdasarkan The Henley Passport Index 2025, dengan skor bebas visa yang mencapai 76 negara.

Seorang warga sedang menunggu antrean sambil memegang map yang berisikan dokumen pembuatan paspor di Plaza Timur, kompleks GBK, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Agus Andrianto mengungkapkan harapannya agar inovasi yang dilakukan dalam pembaruan desain paspor ini dapat meningkatkan standar kualitas paspor Indonesia di mata dunia. Menurutnya, perubahan desain yang dimaksud tidak hanya akan mempercantik tampilan paspor, tetapi juga memberikan keamanan yang lebih tinggi dan mematuhi standar internasional.

Salah satu pencapaian yang diinginkan adalah untuk membawa paspor Indonesia ke level yang lebih tinggi di peringkat global. Oleh karena itu, Agus berharap bahwa desain baru ini dapat menjadi salah satu faktor pendorong dalam meningkatkan peringkat paspor Indonesia di masa depan, seiring dengan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk memperbaiki kualitas dan keamanan dokumen perjalanan tersebut.

Selain desain yang diperbaharui, Agus juga menambahkan bahwa paspor baru Indonesia akan menggunakan bahan yang memenuhi standar internasional yang telah ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), yang berfungsi untuk memastikan dokumen tersebut memenuhi syarat keamanan internasional yang lebih ketat. Pembaruan ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi para pemegang paspor Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara lain yang menjadi tujuan perjalanan internasional.

Agus berharap bahwa dengan perbaikan kualitas paspor ini, masyarakat Indonesia dapat merasa lebih aman dan bangga saat bepergian ke luar negeri, serta meningkatkan citra Indonesia di mata dunia internasional.

Paspor baru ini direncanakan untuk dirilis pada 17 Agustus 2025, dengan harapan bahwa perayaan kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal tersebut bisa menjadi momen penting untuk memperkenalkan inovasi besar ini. Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan tren global dalam hal keamanan dan teknologi paspor agar Indonesia tetap dapat menjaga standar kualitas yang tinggi.

Di sisi lain, Saffar Muhammad Godam, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, juga turut memberikan pandangannya mengenai pembaruan paspor ini. Ia berharap bahwa dengan desain baru ini, kepercayaan internasional terhadap paspor Indonesia akan semakin meningkat. Saffar menekankan bahwa untuk memastikan paspor Indonesia tetap kompetitif dan aman, negara harus mengikuti tren global dalam hal teknologi dan inovasi. Salah satu langkah yang penting adalah beralih ke paspor elektronik (e-passport), yang diharapkan dapat memenuhi standar internasional dan meningkatkan tingkat keamanan.

Menurut Saffar, penggunaan paspor elektronik ini tidak hanya akan membawa Indonesia lebih dekat dengan standar internasional, tetapi juga akan memberikan kemudahan bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri. Paspor elektronik dianggap lebih aman karena dilengkapi dengan chip yang berisi data biometrik dan informasi penting lainnya, yang akan sulit untuk dipalsukan atau dimanipulasi. Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas dan keamanan dokumen perjalanan, paspor Indonesia harus segera beralih ke sistem elektronik.

Dengan pembaruan ini, diharapkan paspor Indonesia tidak hanya memiliki tampilan yang lebih modern dan estetis, tetapi juga memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi, sesuai dengan tuntutan zaman. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah mobilitas internasional warganya.