Partai Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengeluarkan enam surat tugas kepada bakal calon kepala daerah di enam kabupaten untuk memenuhi syarat untuk diusung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua DPD I Demokrat Sulsel, Ni’matullah Erbe, mengungkapkan bahwa surat tugas telah diberikan kepada bakal calon di Kabupaten Gowa, Selayar, Wajo, Luwu, Maros, dan Kota Parepare.
Surat tugas tersebut diberikan kepada tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, dua bakal calon bupati, dan satu bakal calon wakil bupati. Antara lain, terdapat Darmawansyah Muin-Rismayanti Kadir Nyampa untuk Pilkada Gowa, Andi Rosman-Baso Rahmanuddin untuk Pilkada Wajo, dan Chaidir Syam-Suhartina Buhari (petahana) untuk Pilkada Maros.
Selain itu, terdapat juga bakal calon seperti Andy Ansar untuk Bupati Kepulauan Selayar, Takiudding untuk Wali Kota Parepare, dan Muhammad Dhevy Bijak untuk wakil Bupati Luwu.
Ni’matullah Erbe menekankan bahwa penunjukan ini didasarkan pada hasil survei yang menunjukkan bahwa enam bakal calon tersebut dinilai memenuhi kriteria elektabilitas dan popularitas.
Meskipun surat tugas telah diberikan, hal ini tidak secara otomatis berarti bahwa mereka akan mendapatkan rekomendasi usungan resmi dari partai untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena masih ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut mencakup jumlah kursi DPRD yang sesuai dengan persyaratan KPU atau berkoalisi dengan partai politik, serta hasil survei terbaru. Semua syarat ini harus terpenuhi sebelum batas waktu pendaftaran pada 9 Juli 2024, dan kemudian akan dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mendapatkan rekomendasi usungan partai.
Terkait dengan Pilkada serentak di 18 kabupaten/kota lainnya, rekomendasi untuk mereka akan segera dikeluarkan setelah Partai Demokrat melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Rencananya, rekomendasi tahap kedua akan diberikan kepada dua kader Demokrat, yaitu Selle dan John Diplomasi, untuk Pilkada Tana Toraja dan Pilkada Soppeng.