KETUA DPRD REMBANG AKAN MENDAPATKAN BANTUAN HUKUM DARI PPP SETELAH DITAHAN OLEH PEMERINTAH ARAB SAUDI

Yulia

Updated on:

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono, menyatakan bahwa partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPRD Rembang, Supadi, yang ditahan oleh pemerintah Arab Saudi atas dugaan pelanggaran imigrasi terkait ibadah haji.

PPP memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk ketua DPRD Rembang Supadi yang ditahan Pemerintah Arab Saudi.

Mardiono mengatakan bahwa PPP siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada Supadi di Arab Saudi, seperti yang dikutip dari pernyataannya di Gedung DPP PPP pada Sabtu (13/7).

Selain itu, Mardiono juga berharap agar Pemerintah Arab Saudi dapat memberikan keringanan hukum kepada Supadi. Namun, Mardiono tidak menjelaskan secara rinci mengenai sanksi yang mungkin dihadapi Supadi terkait dugaan penggunaan visa ziarah dalam pelaksanaan ibadah hajinya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Supadi hilang selama menjalankan ibadah haji dan kemudian diketahui berada dalam penahanan imigrasi Arab Saudi, menunggu sidang lanjutan atas kasusnya. M Bisri Cholil Laqouf, Wakil Ketua DPRD Rembang, telah mengonfirmasi bahwa Supadi ditahan karena pelanggaran keimigrasian setelah dilakukan investigasi bersama Kementerian Luar Negeri dan KJRI, meskipun izin cutinya sudah berakhir tanpa kabar yang jelas setelahnya.