BANGGAR DPR MENYATAKAN ANGGARAN RP71 TRILIUN UNTUK MAKANAN BERGIZI GRATIS MASUK AKAL

Yulia

Updated on:

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis masih masuk akal.

Dana sebesar Rp71 triliun tersebut telah dianggarkan dalam postur RAPBN 2025 yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah

“Jika menyangkut kebutuhan hidup banyak orang, meskipun sudah ada bansos, subsidi, dan kompensasi hampir Rp500 triliun atau bahkan pernah mencapai Rp540 triliun dan sekarang sekitar Rp570 triliun, menurut saya ini masih masuk akal dan tidak mengganggu fiskal kita,” ujar Said di Gedung DPR RI, Selasa (25/6).

Said juga menambahkan bahwa anggaran Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis, seperti yang diusulkan oleh Menteri Keuangan dan gugus tugas transisi dari presiden terpilih, sesuai dengan harapan Banggar.

“Isu yang berkembang seakan-akan di 2025 langsung Rp430 triliun menurut hemat saya, saya yakin Pak Prabowo akan menghitung secara cermat tentang fiskal kita,” lanjutnya.

“Diakui bahwa dalam pembahasan kemarin di panja RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan sebelumnya di panja asumsi ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, memang ada fleksibilitas bagi pemerintah yang akan datang untuk menggunakan anggaran sesuai dengan visi dan misi presiden terpilih,” tambahnya.

Said menjelaskan bahwa dalam APBN 2025, anggaran Rp71 triliun tersebut sudah termasuk dalam belanja pusat.

“Persoalannya tinggal kementerian mana yang akan menangani, apakah Kemensos, Kementerian Pendidikan, atau Kemenkes, itu kewenangan pemerintah,” tandasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa alokasi dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh presiden terpilih Prabowo Subianto tahun depan tidak akan menambah defisit anggaran. Dana Rp71 triliun tersebut sudah termasuk dalam postur RAPBN 2025 yang dibahas oleh pemerintah dan DPR.

“Rp71 triliun itu sudah termasuk dalam postur anggaran. Tidak ada anggaran berlebih. Jika sudah dalam postur, artinya sudah ada deskripsi alokasinya. Semua anggaran dalam UU APBN memiliki deskripsi alokasi, jadi tidak ada yang berlebih.

Selain itu, Rp71 triliun tersebut termasuk dalam rentang postur defisit 2,29 persen hingga 2,82 persen. Jadi, itu bukan di luar rentang tersebut, melainkan sudah ada di dalamnya,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.