Pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang, Aep Syaepuloh-Maslani, berhasil meraih kemenangan dalam Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 09 Desa Labanjaya, Kecamatan Pedes. Dalam hasil penghitungan suara pada Kamis (28/11), pasangan Aep-Maslani unggul dengan perolehan 224 suara, sementara pasangan Acep Jamhuri-Gina memperoleh 33 suara.
Alasan Pelaksanaan PSL
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa PSL dilakukan di TPS tersebut karena pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024, terjadi dugaan pelanggaran pemilu. Salah seorang pemilih diduga menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, yang menyebabkan penghentian sementara proses pemungutan suara.
Setelah insiden tersebut, Bawaslu Karawang merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU). Namun, dalam rapat pleno yang digelar KPU Karawang pada Rabu (27/11), diputuskan bahwa kejadian tersebut tidak memenuhi unsur yang cukup untuk PSU, melainkan hanya pemungutan suara lanjutan (PSL) sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024.
“PSL diputuskan karena insiden tersebut hanya melibatkan satu pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, dengan salah satu surat suara yang dinyatakan tidak sah,” jelas Mari Fitriana.
Proses Pemungutan Suara Lanjutan
TPS 09 memiliki total daftar pemilih tetap sebanyak 398 orang. Pada pemungutan suara awal, sebanyak 169 orang telah menggunakan hak pilihnya. Sisanya, 229 orang, berpartisipasi dalam PSL pada 28 November 2024.
Dalam insiden tersebut, salah satu surat suara yang digunakan oleh pemilih ganda dinyatakan tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS setempat. Hal ini menjadi salah satu dasar KPU Karawang untuk memutuskan PSL sebagai langkah penyelesaian.
Hasil PSL dan Dampaknya
Hasil PSL di TPS 09 Desa Labanjaya memperlihatkan dominasi pasangan Aep-Maslani, yang memperkuat peluang mereka dalam Pilkada Karawang 2024. Keunggulan signifikan ini menunjukkan tingkat dukungan yang tinggi di wilayah tersebut, meskipun hanya mencakup satu TPS.
Kemenangan ini juga menjadi perhatian karena memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan lancar setelah insiden yang sempat mengganggu jalannya pemungutan suara awal.
KPU Karawang menegaskan komitmen untuk menjaga integritas proses pemilu, memastikan setiap pemilih memiliki hak yang sama dalam menyuarakan pilihannya, dan menghindari pelanggaran serupa di masa depan.