Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Marciano Norman, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan konsep baru untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 dengan fokus khusus pada cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade. Hal ini diungkapkannya dalam rapat koordinasi dengan seluruh KONI provinsi secara virtual, seperti dikutip dari laman resmi KONI di Jakarta, Senin (20/1/2024).
Fokus PON 2028 pada Cabang Olahraga Olimpiade
Marciano menjelaskan bahwa PON 2028, yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), akan mengutamakan cabang-cabang olahraga yang masuk dalam daftar pertandingan Olimpiade. “Cabang olahraga yang akan dipertandingkan saat ini sedang dalam tahap penyusunan dan telah memasuki tahap finalisasi,” jelasnya.
Pemilihan cabang olahraga tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari pihak tuan rumah PON 2028 serta pimpinan dari berbagai cabang olahraga. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi terobosan yang memperkuat posisi olahraga Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam ajang sekelas Olimpiade.
Kolaborasi dan Apresiasi kepada KONI Daerah
Marciano mengajak seluruh perwakilan KONI provinsi untuk mendukung kesuksesan PON 2028, sebagaimana upaya yang telah dilakukan untuk PON Aceh-Sumatera Utara 2024. Ia juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada KONI daerah yang terus berkomitmen membina dan mengembangkan olahraga di wilayah masing-masing.
“Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan kesuksesan PON 2028, sekaligus menjadikan momentum ini sebagai tonggak penting dalam pengembangan olahraga nasional,” ujarnya.
Isu Strategis dan Permenpora 14/2024
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, termasuk dinamika yang terkait dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Ketua Umum KONI NTT, Josef Adrianus Nae Soi, menegaskan bahwa peraturan tersebut tidak mengikat karena tidak sesuai dengan tata urutan perundangan di Indonesia.
“Izinkan kami dari NTT menganggap bahwa peraturan itu tidak ada. Itu menyalahi peraturan perundangan di Indonesia,” tegas Josef, yang juga merupakan mantan anggota DPR RI selama tiga periode.
Ketua Umum KONI Jawa Timur, M. Nabil, menyuarakan pandangan serupa. Ia mengungkapkan bahwa komunitas akademisi, khususnya dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), akan menyusun kajian akademik dan menyampaikan protes terhadap peraturan tersebut.
Transformasi Organisasi dan Rencana Strategis 2025
KONI Pusat juga menyampaikan perkembangan terkait transformasi organisasi induk cabang olahraga di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Salah satu contoh adalah transformasi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) menjadi konfederasi yang menaungi empat federasi nasional, yaitu:
- Pordasi Pacu,
- Pordasi Equestrian,
- Pordasi Berkuda Memanah, dan
- Pordasi Polo.
Keempat federasi ini kini menjadi anggota KONI Pusat dan dapat bergabung dengan KONI provinsi serta KONI kabupaten/kota. Meski begitu, pembentukan federasi di tingkat daerah tetap menyesuaikan dengan potensi lokal. KONI Pusat berencana untuk membahas lebih lanjut isu-isu strategis ini dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI yang dijadwalkan berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada April 2025, setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Rakernas ini akan menjadi forum penting untuk menentukan arah kebijakan olahraga nasional ke depan, termasuk upaya menyukseskan PON 2028.