Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bernad Dermawan Sutrisno, menekankan pentingnya tiga aspek yang harus dijaga oleh seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menjelang pemungutan suara ulang (PSU) dan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Bernad, setiap jajaran KPU perlu mempertahankan soliditas, loyalitas, dan integritas sebagai kunci untuk menjaga keutuhan organisasi penyelenggara demokrasi. Hal ini menjadi semakin penting mengingat sejumlah daerah, termasuk Provinsi Sumatera Barat, akan melaksanakan PSU.
Di kesempatan tersebut, Bernad juga mengingatkan KPU di Sumatera Barat untuk tetap bekerja optimal dan menegakkan integritas meskipun sedang menghadapi sorotan publik, terutama setelah kasus pelanggaran etik yang melibatkan mantan Ketua KPU.
“Ibu dan Bapak semua mengetahui situasi saat ini dalam organisasi kita, namun saya meminta agar tetap melaksanakan tugas dengan baik,” pesannya.
Bernad juga menekankan perlunya semua jajaran KPU untuk menjalankan pertanggungjawaban Pilkada Serentak dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi, termasuk dalam pengelolaan hibah Pilkada.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, juga menyatakan bahwa secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Barat sudah siap untuk melaksanakan PSU calon anggota DPD RI pada tanggal 13 Juli 2024. Afifuddin menegaskan bahwa persiapan logistik dan SDM pelaksana sudah baik, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan dalam waktu dekat.