Permintaan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri, kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, agar bertemu dengannya, disampaikan dengan tujuan untuk menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak perlu menimbulkan rasa takut atau kekhawatiran.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menekankan bahwa pernyataan Megawati harus dipandang sebagai sebuah permintaan dari seorang tokoh bangsa dan mantan presiden RI, sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk merasa khawatir terkait konflik kepentingan yang mungkin timbul dari jabatannya sebagai Ketum partai.
Yudi menyatakan bahwa meskipun permintaan tersebut dianggap sah, keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan KPK untuk menyetujuinya. Dia berharap agar KPK dapat menyetujui permintaan tersebut karena pertemuan antara AKBP Rossa dengan Megawati dianggap penting untuk meredam isu-isu politis yang seringkali terkait dengan perburuan Harun Masiku.
Menurut Yudi, pertemuan ini bisa membantu untuk menghilangkan anggapan bahwa penanganan kasus Harun Masiku bersifat politis, karena pada dasarnya ini adalah upaya murni dalam penegakan hukum.
Megawati sendiri telah menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Rossa, mengingat Rossa sebelumnya telah terlibat dalam penggeledahan terhadap ponsel Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam proses pemeriksaan oleh KPK.
Dengan demikian, pertemuan ini diharapkan dapat membantu dalam menyelesaikan kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU, yang diyakini tidak akan terselesaikan sepenuhnya tanpa adanya penangkapan terhadap Harun Masiku.