Hibah Dua Kapal dari Jepang, Menhan Tegaskan Tak Ada Unsur Transaksional

Yulia

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa hibah dua kapal patroli dari Jepang kepada Indonesia bukanlah bagian dari transaksi militer atau kesepakatan yang bersifat mengikat.

“Kami tidak melakukan transaksional militer. Sama sekali tidak. Namun, kami ingin meningkatkan kemampuan dengan belajar dari negara-negara yang sudah maju,” ujar Sjafrie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Suasana Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Landasan Kerja Sama

Menhan menekankan bahwa setiap kerja sama internasional yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu berorientasi pada kepentingan nasional dan tidak melanggar konstitusi.

“Kami tidak akan melakukan kerja sama jika tidak sejalan dengan kepentingan nasional dan amanat konstitusi,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan politik luar negeri Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 adalah politik bebas aktif, sehingga Indonesia tidak mengikuti hegemoni kekuatan tertentu dalam hubungan internasional.

Sikap DPR terhadap Hibah Kapal Patroli

Beberapa anggota Komisi I DPR RI mengingatkan agar hibah alutsista tidak mengikat atau memiliki konsekuensi tertentu yang bisa merugikan Indonesia.

  • Tubagus Hasanuddin menyatakan bahwa DPR setuju dengan hibah tersebut, bahkan mendukung adanya hibah lebih banyak selama tidak ada ikatan atau persyaratan tertentu.
  • Sarifah Ainun Jariyah mempertanyakan keuntungan yang diperoleh Jepang dari pemberian hibah ini dan apakah ada imbal balik yang diberikan oleh Indonesia.

Hibah kapal patroli dari Jepang kepada Indonesia bukan bagian dari transaksi militer dan tidak memiliki kepentingan tersembunyi. Pemerintah memastikan bahwa kerja sama ini tetap dalam koridor kepentingan nasional dan tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.