Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, menekankan pentingnya penguatan pendidikan konstitusi dan penyebarluasan Empat Pilar Kebangsaan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki sistem negara dengan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa penting untuk memiliki program pendidikan konstitusi yang lebih masif, menarik, serta sesuai dengan perkembangan zaman, guna memperkenalkan nilai-nilai dasar negara, yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ibas, sapaan akrabnya, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat, setelah memimpin Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI pada 30 Januari. Menurutnya, pendidikan konstitusi yang lebih luas dan menarik serta terkini sangat penting untuk memperbaiki sistem negara, karena hal itu berhubungan langsung dengan kualitas SDM yang ada di tanah air.
Ia juga menyoroti peran strategis MPR RI dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi konstitusi yang lebih inklusif dan interaktif. Salah satu cara yang diusulkan adalah dengan memasukkan materi Empat Pilar Kebangsaan ke dalam kurikulum nasional, agar bisa menjangkau lebih banyak kalangan dan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai dasar-dasar negara. Dalam hal ini, Ibas menilai bahwa kajian lebih lanjut mengenai peran MPR RI dalam memperjuangkan agar materi Empat Pilar Kebangsaan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan nasional sangat diperlukan. Ia juga menyatakan bahwa selain fokus pada pendidikan konstitusi, MPR perlu mengkaji secara mendalam sistem negara dan desain pemerintahan yang ada saat ini untuk mendorong kemajuan bangsa, dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih maju dan berdaya saing.