Presiden Yoon Suk Yeol selamat dari upaya pemakzulan yang diajukan oleh oposisi di Parlemen Korea Selatan setelah mosi tersebut gagal memperoleh dukungan yang diperlukan. Pemakzulan itu terkait dengan pengumuman darurat militer yang sempat memicu kontroversi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Proses Pemakzulan yang Gagal
Pada Sabtu, 7 Desember 2024, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menjadi partai pendukung Yoon, melakukan boikot dengan hampir seluruh anggotanya walkout dari ruang pemungutan suara, sehingga upaya untuk mengajukan pemakzulan gagal mencapai kuorum yang dibutuhkan.
Untuk meloloskan mosi pemakzulan, dibutuhkan dua pertiga mayoritas suara, yang setara dengan sekitar 200 dari 300 anggota parlemen. Namun, Partai Demokrat yang berada di oposisi hanya menguasai 192 kursi di parlemen, yang berarti mereka memerlukan setidaknya delapan anggota dari PPP untuk mendukung mosi tersebut.
Strategi Boikot oleh PPP
Dengan 108 kursi yang dimiliki PPP, partai tersebut memilih untuk menghindari adanya kemungkinan pembelotan di antara anggotanya dengan melakukan walkout. Hanya satu anggota PPP yang tetap berada di ruang pemungutan suara, sementara 107 anggota lainnya meninggalkan tempat tersebut, mencegah kuorum tercapai.
Kontroversi Pengumuman Darurat Militer
Pengumuman darurat militer yang sempat memicu heboh menjadi alasan utama di balik mosi pemakzulan. Langkah tersebut dianggap kontroversial dan mendapat kritik tajam dari pihak oposisi yang menganggap keputusan tersebut melanggar prinsip-prinsip demokrasi.
Dengan gagal tercapainya kuorum dalam pemungutan suara tersebut, Presiden Yoon Suk Yeol kini tetap menjabat dan lolos dari ancaman pemakzulan, meskipun masih menghadapi tantangan dari oposisi yang terus mengkritik kepemimpinannya.