Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja perdana dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin. Dalam rapat tersebut, dua agenda utama yang dibahas adalah rencana program kerja 100 hari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan sejumlah isu-isu aktual yang relevan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.
Rencana Program Kerja 100 Hari Kemenlu
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, membuka rapat dengan menjelaskan bahwa pembahasan pertama adalah rencana kerja 100 hari Kemenlu yang disusun berdasarkan arahan dari Presiden. Program ini diharapkan dapat mencakup langkah-langkah strategis dalam memperkuat diplomasi Indonesia di kancah internasional.
Perkenalan Anggota Komisi I dan Kemenlu
Rapat dimulai dengan perkenalan dari anggota Komisi I DPR RI yang hadir. Budisatrio Djiwandono, Wakil Ketua Komisi I, melanjutkan jalannya rapat dan mempersilakan setiap anggota untuk memperkenalkan dirinya. Menlu Sugiono juga memperkenalkan jajaran Kemenlu yang hadir, termasuk Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir dan Anis Matta. Namun, Wamenlu Arif Havas Oegroseno tidak hadir karena sedang menjalankan tugas di Eropa.
Pembagian Tugas di Kemenlu
Menlu Sugiono menjelaskan pembagian tugas antar Wamenlu, yang tidak bersifat rigid namun lebih fleksibel dan kolektif.
- Arrmanatha Nasir berfokus pada urusan internal dan multilateral.
- Anis Matta menangani masalah yang terkait dengan dunia Islam.
- Arif Havas Oegroseno fokus pada urusan bilateral dan perjanjian internasional.
Sugiono juga mencatat bahwa setelah sebulan dilantik, ia telah menghabiskan 24 hari di luar negeri dan belum sempat menjalani orientasi penuh mengenai kementeriannya.
Hadirnya Wakil Ketua Komisi I
Selain Utut Adianto dan Budisatrio Djiwandono, rapat tersebut juga dihadiri oleh para Wakil Ketua Komisi I lainnya, yakni Ahmad Heryawan, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, dan Anton Sukartono. Tak ketinggalan, sejumlah Direktur Jenderal Kemenlu turut hadir untuk mendukung jalannya rapat.
Rapat ini menandai awal dari kerjasama antara Komisi I DPR RI dan Kemenlu dalam merancang langkah-langkah penting untuk diplomasi Indonesia di dunia internasional selama periode pemerintahan ini.