Rini, pejabat terkait dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) BNPT dalam pertemuan yang digelar bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Tahapan dan Progres Penyusunan RPerpres
Pada 18 April 2023, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi di Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Menko Polhukam. Rapat ini melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, dan BNPT.
Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam mengajukan surat bernomor B-66/AP.00.00/4/2023 kepada Menteri PANRB pada 28 April 2023, yang merekomendasikan peninjauan ulang rancangan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BNPT. Surat ini menjadi landasan bagi Menteri PANRB untuk melakukan revisi sebelum diajukan kembali kepada Presiden.
“Kami berharap kolaborasi antara Kementerian PANRB dan BNPT dapat terus berjalan dengan baik, sehingga tujuan BNPT untuk mencapai hasil yang optimal dapat terealisasi,” ujar Rini.
Dukungan terhadap Asta Cita Presiden
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menekankan pentingnya penguatan organisasi tata kerja (OTK) BNPT sebagai langkah strategis untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan arah kebijakan prioritas pemerintah.
“Kami bersyukur dapat bertemu dengan Menteri PANRB untuk membahas langkah penguatan OTK ini. Dengan tata kelola yang lebih baik, BNPT akan lebih siap melaksanakan amanat dan strategi nasional dalam menghadapi ancaman terorisme,” tutur Eddy.
Kolaborasi untuk Reformasi Tata Kelola
Kedua pihak sepakat untuk terus berkolaborasi dalam merancang struktur organisasi yang lebih baik guna mendukung visi BNPT. Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi lembaga dalam menjalankan mandatnya, terutama dalam mengimplementasikan kebijakan strategis nasional. Dengan proses penyusunan yang semakin matang, RPerpres BNPT diharapkan segera rampung dan menjadi landasan operasional yang lebih kokoh untuk lembaga ini ke depannya.