Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Nasional 2024 mencapai 82 persen. Target ini dianggap tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara demokrasi maju.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa dengan rata-rata capaian partisipasi sebesar 82 persen, Indonesia menunjukkan tingkat partisipasi yang lebih tinggi daripada banyak negara demokrasi maju. “Ini capaian partisipasi yang cukup tinggi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (23/11).
Menurut Idham, meskipun keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berperan penting, partisipasi pemilih juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti kesiapan masyarakat dan kondisi sosial-politik yang sedang berlangsung. Salah satu tantangan besar yang dihadapi pada Pilkada 2024 adalah political fatigue atau kelelahan politik, karena masyarakat baru saja melalui Pemilu 2024. Hal ini berpotensi menyebabkan penurunan partisipasi. “Jika political fatigue terjadi, maka ada potensi penurunan partisipasi,” lanjutnya.
KPU sendiri telah menyusun regulasi teknis melalui PKPU Nomor 17 Tahun 2024 untuk meningkatkan integritas dan kualitas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Regulasi ini juga bertujuan untuk menjawab tantangan-tantangan yang ada di lapangan agar partisipasi pemilih dapat mencapai target yang ditentukan. Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan total 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. KPU berharap melalui langkah-langkah yang telah disiapkan, tingkat partisipasi pemilih bisa mencapai angka yang diinginkan, yakni 82 persen.