Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada pemerintah daerah guna memperkuat ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, yang dikenal dengan sebutan trantibumlinmas.
Direktur Jenderal Bina Adwil Kemendagri, Safrizal Z.A., mengungkapkan bahwa bantuan tersebut meliputi berbagai fasilitas penting, seperti mobil pemadam kebakaran, sepeda motor, tenda, pengeras suara, dan pompa pemadam portabel. “Bantuan ini merupakan bentuk insentif dari pemerintah untuk mendukung pelaksanaan trantibumlinmas. Walaupun jumlahnya tidak terlalu besar, tujuan utamanya adalah untuk memelihara semangat daerah dalam menjalankan tugas mereka,” kata Safrizal dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Kamis.
Safrizal menjelaskan lebih lanjut bahwa bantuan ini merupakan salah satu langkah dari pemerintah pusat untuk memberikan dukungan kepada daerah dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Meskipun jumlahnya terbatas, ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan dorongan bagi daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di bidang trantibumlinmas.
Lebih lanjut, Safrizal menekankan pentingnya pemeliharaan dan perawatan terhadap sarana dan prasarana yang diberikan. “Penting untuk merawat fasilitas yang diterima. Misalnya, motor yang diterima untuk patroli harus dirawat dengan baik, begitu juga dengan pompa pemadam, sebaiknya terlebih dahulu dilatih agar dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tambahnya.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk aktif dalam mengelola dan memanfaatkan sarana yang ada, serta mengembangkan sistem kendali terpadu yang dapat memperkuat koordinasi antar layanan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan aparat keamanan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan semua layanan darurat dapat terkoordinasi dengan lebih baik dalam satu pusat komando, sehingga meningkatkan efektivitasnya di lapangan.
Tak kalah penting, Safrizal mengingatkan pemerintah daerah untuk menjaga agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai. “Jangan lupa untuk menjaga agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan tertib, lancar, dan damai sesuai dengan pesan dari Menteri Dalam Negeri,” tutup Safrizal.