TNI AD Siap Jaga Netralitas, Kadispenad Peringatkan Tentang Keterlibatan Politik

Yulia

Updated on:

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan komitmen TNI AD dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menekankan bahwa TNI AD siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk KPU dan Polri, untuk mendukung proses pilkada dari tahap persiapan hingga pelaksanaannya selesai.

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2024.

“TNI AD akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan menjunjung tinggi netralitas,” kata Brigjen Wahyu di Jakarta, Senin.

Wahyu menjelaskan bahwa dukungan TNI untuk menyukseskan agenda nasional ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menetapkan peran TNI dalam operasi militer selain perang, termasuk membantu pemerintah dalam menangani situasi nasional yang membutuhkan dukungan logistik dan pengamanan. Jika diperlukan oleh Polri atau pemerintah daerah, TNI AD siap memberikan bantuan dengan sumber daya yang ada untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan tertib, aman, dan lancar.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga mengingatkan pentingnya netralitas pejabat negara dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November. Budi menyatakan bahwa pejabat pemerintah, termasuk para menteri di Kabinet Merah Putih, diingatkan untuk tetap bersikap netral dalam menghadapi proses pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia.

“Isu terkait pilkada, terutama terkait netralitas, selalu kami pesankan untuk dijalankan secara konsisten,” ujar Budi di Jakarta.