Menko Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, dalam sebuah acara Rapat Kerja Nasional Desa Bersatu di Istora Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/6), mengajukan permintaan kepada semua perangkat desa untuk secara aktif memonitor proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 agar berjalan dengan lancar dan damai.
Beliau menekankan bahwa keamanan dan ketertiban selama proses pilkada sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal.
Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pesta demokrasi seperti pilpres dan pilkada sering kali memunculkan gesekan dan konflik di antara masyarakat yang berbeda pendapat atau mendukung kandidat yang berbeda.
Menurutnya, kompetisi politik adalah bagian alami dari proses demokrasi, namun hal ini juga dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat, terutama di lingkungan pedesaan.
Beliau menggarisbawahi bahwa perangkat desa memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa seluruh tahapan pilkada, mulai dari kampanye hingga hari pencoblosan, berjalan dengan lancar dan aman. Menjaga kedamaian di desa-desa selama proses politik adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan proses demokratis yang sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, Menko Polhukam juga mengingatkan para kepala desa tentang pentingnya penerapan Undang-Undang Desa dalam pengembangan ekonomi lokal. Hadi Tjahjanto menekankan bahwa penggunaan UU Desa dengan baik dapat memberikan dorongan signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.