Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan bahwa badan baru ini akan mengutamakan partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Menurutnya, pelibatan masyarakat adalah elemen penting dalam demokrasi agar pandangan dan kepentingan mereka dapat dipertimbangkan dalam setiap keputusan DPR.
Netty menjelaskan bahwa BAM DPR RI memiliki fungsi sebagai penghubung antara suara rakyat dengan kebijakan publik yang dibahas di DPR, memastikan setiap suara rakyat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. BAM akan mengawal aspirasi yang diterima, tidak hanya sampai di meja DPR, tetapi hingga ke pihak yang berwenang.
“Kami berkomitmen menjadikan DPR RI lembaga yang aspiratif dan responsif terhadap aduan dan aspirasi masyarakat. Aspirasi yang diterima tidak hanya akan dicatat, tetapi juga dibahas dan disampaikan ke komisi atau badan terkait di DPR,” ujar Netty.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, BAM DPR RI menyediakan kanal komunikasi yang mudah diakses, baik melalui platform digital, audiensi langsung, hingga pertemuan formal. BAM juga akan terus memperbarui metode komunikasi agar semakin inklusif.
Netty menekankan pentingnya transparansi, keterbukaan, dan aksi nyata dalam menangani aspirasi masyarakat. BAM terbuka untuk menerima masukan dari semua lapisan masyarakat mengenai berbagai isu, mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga hukum.
Dengan demikian, BAM DPR RI berupaya menjadi wadah yang menjamin aspirasi rakyat dapat tersampaikan dan diakomodasi dalam kebijakan yang dibuat oleh DPR.