Politik Dinamis: Anak Menkumham Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua MPR, Geser Politisi Senior

Yulia

Abcandra Muhammad Akbar Supratman telah terpilih sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Abcandra, yang merupakan anak dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, berhasil meraih posisi tersebut setelah memenangkan pemungutan suara yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota dewan terpilih berada ruang Rapat Paripurna I untuk mengikuti pelantikan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mengumumkan hasil pemilihan tersebut dengan menyatakan, “Dengan demikian, suara terbanyak dan dinyatakan terpilih untuk mewakili DPD di MPR RI sebagai Wakil Ketua MPR RI adalah Abcandra Akbar.” Pemilihan pimpinan MPR oleh DPD RI telah dimulai sejak Rabu, 2 Oktober 2024, dan dalam proses ini terdapat enam anggota DPD RI yang mencalonkan diri sebagai pimpinan MPR.

Calon yang mengajukan diri adalah AA Ahmad Nawardi, Daud Yordan, Agustin Teras Narang, Maya Rumantir, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, dan Fadel Muhammad. Pada putaran pertama pemungutan suara, tidak ada calon yang berhasil memperoleh suara lebih dari 50% dari total suara, sehingga diperlukan putaran kedua untuk menentukan pemenang.

Dalam putaran pertama, Abcandra berhasil meraih suara tertinggi dengan 45 suara dari 143 anggota DPD RI. Fadel Muhammad menyusul di urutan kedua dengan 38 suara, diikuti oleh Ahmad dengan 13 suara, Daud dengan 29 suara, Teras Narang dengan 17 suara, dan Maya dengan 1 suara.

Pada putaran kedua, Abcandra dan Fadel kembali bersaing untuk menentukan siapa yang akan terpilih sebagai Wakil Ketua MPR. Hasilnya, Abcandra unggul dengan perolehan 93 suara dibandingkan 50 suara yang diraih oleh Fadel Muhammad.

Dengan hasil pemungutan suara tersebut, Abcandra Muhammad Akbar Supratman akan secara resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD pada Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan MPR yang akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis, 3 Oktober 2024. Keberhasilan ini menandai langkah baru dalam karir politik Abcandra, dan diharapkan ia dapat memberikan kontribusi positif bagi lembaga legislatif serta masyarakat.