Daerah Lebih Bersih: Dedi Mulyadi Canangkan Pengelolaan Sampah dan Limbah B3

Yulia

Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memulai inisiatif pembangunan pengelolaan sampah dan limbah dengan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk pabrik pengolahan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, pada hari Selasa.

Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ground breaking pabrik pengelolaan sampah dan limbah B3 di Purwakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan langkah awal dari rencana yang lebih luas untuk menangani masalah sampah dan limbah di berbagai daerah di Jawa Barat. Ia berencana untuk bekerja sama dengan pihak swasta dalam membangun pabrik pengelolaan sampah dan limbah sebagai solusi jangka panjang bagi masalah lingkungan yang ada.

“Hari ini saya menghadiri groundbreaking pabrik pengelolaan sampah dan limbah B3 di Purwakarta. Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan sektor swasta untuk membangun lebih banyak fasilitas pengelolaan sampah di berbagai wilayah,” ujar Dedi.

Ia juga mengungkapkan rasa bangganya karena sahabat-sahabatnya yang berinovasi dalam pengelolaan limbah B3 telah memulai pembangunan pabrik di Purwakarta. Pabrik ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengelolaan sampah dan limbah di Purwakarta, Karawang, Bekasi, hingga Jakarta.

Menurut Dedi, fasilitas pengelolaan ini akan mampu mengolah sampah menjadi berbagai produk yang bermanfaat, seperti pupuk organik, produk peternakan, hingga bahan bangunan seperti batako. Selain itu, limbah rumah sakit yang selama ini menjadi perhatian besar juga akan ditangani secara profesional di pabrik tersebut, memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Pabrik ini menjadi bukti nyata dari komitmen kami untuk memberikan solusi pengelolaan sampah yang konkret, bukan hanya janji atau wacana semata,” ungkapnya.

Selain fungsi utamanya sebagai pabrik pengelolaan limbah, keberadaan fasilitas ini juga membawa manfaat lain bagi masyarakat setempat. Pabrik tersebut diharapkan dapat membuka lapangan kerja bagi warga sekitar serta memberikan kontribusi melalui pendapatan pajak yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah daerah dan provinsi.

Lebih lanjut, Dedi juga menyinggung rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di masa mendatang. Proyek ini, menurutnya, bukan lagi sebuah mimpi, tetapi akan segera menjadi kenyataan.

“Proyek PLTSa akan segera terwujud, dan keberadaan pabrik pengelolaan limbah ini akan menjadi langkah penting menuju pengelolaan energi terbarukan dari sampah,” kata Dedi.

Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menambahkan bahwa pabrik pengelolaan sampah dan limbah ini tidak hanya memberikan solusi lingkungan, tetapi juga membawa efek ganda yang positif bagi masyarakat. Selain mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), hasil pengolahan sampah bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. “Dengan adanya pabrik ini, pemerintah daerah bahkan tidak perlu lagi membangun TPA baru. Cukup bekerja sama dengan pabrik untuk mengelola sampah, dan biaya pengelolaan pun bisa lebih efisien,” tutup Dedi.