Pembentukan 44 Kementerian, Presiden Tegaskan Itu Hak Prerogatif Prabowo

Yulia

Presiden Joko Widodo merespons isu terkait rencana kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto, yang dikabarkan akan menambah jumlah kementerian hingga 44, dengan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden terpilih. Jokowi menegaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan Prabowo sebagai pemimpin yang telah menerima mandat dari rakyat.

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan usai meninjau Gudang Bulog Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).

“Kenapa ditanyakan ke saya? Itu hak prerogatif presiden terpilih. Tanyakan saja ke beliau. Karena beliau yang sudah diberi amanah oleh rakyat,” kata Jokowi usai kunjungan kerja di Gudang Bulog, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Saat ini, Prabowo bersama timnya masih melakukan simulasi terkait struktur kabinet yang akan datang. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa jumlah kementerian belum final. “Ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada juga yang bilang 40. Kami masih simulasi,” ungkap Dasco.

Meski demikian, Dasco menambahkan bahwa keputusan terkait jumlah dan komposisi kementerian ini akan diputuskan paling lambat seminggu sebelum pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Ia juga menjelaskan, penambahan kementerian dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah, khususnya dalam menuntaskan janji kampanye yang termuat dalam delapan misi besar, Asta Cita. Dengan wacana ini, publik menantikan bagaimana formasi kabinet Prabowo-Gibran akan terbentuk, terutama untuk memastikan bahwa pemerintah mampu mengatasi berbagai tantangan dengan tim yang lebih besar dan lebih terfokus.