Kericuhan di Gedung DPR: Pagar Jebol Saat Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Berusaha Masuk

Yulia

Updated on:

Pada Kamis, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, sejumlah pagar Gedung MPR/DPR/DPD mengalami kerusakan akibat tindakan massa aksi yang menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, ketika demonstrasi yang dimulai sejak pagi hari terus memanas.

Massa mencoba masuk di pagae yang jebol di Gedung MPR/DPR/DPD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Ketika pagar jebol, aparat kepolisian yang telah disiagakan segera menggunakan tameng dan pelindung tubuh untuk mengendalikan situasi. Seluruh kawasan kompleks parlemen menjadi fokus perhatian polisi, yang berusaha menghalangi massa agar tidak lebih dekat ke area gedung.

Massa aksi yang berhasil merobohkan pagar tidak langsung masuk ke kompleks parlemen. Mereka tetap berada di sekitar area pagar yang jebol, meskipun beberapa dari mereka melemparkan batu dan botol ke dalam kompleks. “Hati-hati, hati-hati provokasi,” terdengar teriakan dari kerumunan saat situasi semakin tegang.

Kontroversi mengenai RUU Pilkada muncul karena pembahasannya dianggap terlalu singkat, dengan pandangan bahwa proses tersebut tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diumumkan pada Selasa (20/8). Pembahasan RUU tersebut berlangsung pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dan dianggap tidak memenuhi prosedur yang tepat.

Dalam upaya mengelola situasi dan mengamankan area yang berpotensi menjadi pusat ketegangan, pihak kepolisian telah menyiagakan total 2.975 personel. Pengamanan ini melibatkan satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, serta bawah kendali operasi (BKO) dari TNI dan pemerintah daerah yang berjumlah 884 personel. Kekuatan besar ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan mencegah kerusuhan lebih lanjut di sekitar Gedung MPR/DPR/DPD dan Gedung Mahkamah Konstitusi.