Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa dia tidak merasa tersinggung ketika diminta untuk dievaluasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri sebagai tanggapan terhadap rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Pengawas KPK dan DPR.
“Bagi saya, saya tidak merasa tersinggung atau terbawa perasaan (baper) ketika menerima evaluasi dari staf,” kata Alex dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (9/6).
Alex menjelaskan bahwa penggantian posisi juru bicara tidak ada kaitannya dengan pernyataan yang dibuat oleh Ali. Para komisioner KPK hanya ingin melakukan penyegaran di dalam instansi.
“Pimpinan ingin melakukan penyegaran dan memiliki juru bicara yang definitif untuk jangka panjang. Oleh karena itu, pimpinan membentuk tim juru bicara yang terdiri dari enam pegawai,” ujar Alex.
Pergantian juru bicara ini bertujuan agar Ali dapat lebih fokus dalam pengembangan karirnya. Sebagai catatan, Ali telah menjabat sebagai juru bicara KPK selama lebih dari empat tahun dan telah menjadi bagian dari Lembaga Antirasuah selama 12 tahun.
Sebelumnya, KPK mendukung adanya perubahan aturan untuk Dewan Pengawas Lembaga Antirasuah. DPR menyindir lembaga pemantau tersebut karena dinilai lamban dalam menindak pegawai biasa, meskipun telah memperhatikan beberapa kekurangan dan kewenangan dalam tugas Dewan Pengawas itu sendiri.
“Menurut saya, Dewan Pengawas telah mengakui adanya beberapa kekurangan dalam pelaksanaan tugas mereka, termasuk kewenangan, dan lain-lain. Oleh karena itu, saya pikir akan baik jika ada perubahan undang-undang, termasuk di KPK,” kata Ali Fikri, juru bicara bidang penindakan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Juni 2024.
Penguatan aturan untuk Dewan Pengawas KPK juga diyakini dapat mengurangi pelanggaran di dalam Lembaga Antirasuah tersebut. Selain itu, diharapkan bahwa pimpinan yang akan datang akan memiliki integritas yang tinggi.
“Menurut pendapat Dewan Pengawas, langkah-langkah tersebut positif, dan itu benar-benar terbukti. Oleh karena itu, kami berharap bahwa pimpinan KPK yang akan datang akan benar-benar memiliki integritas dan berkomitmen untuk menuntaskan agenda-agenda pemberantasan korupsi,” ujar Ali. Lebih lanjut, KPK menerima dengan baik masukan yang diberikan oleh Dewan Pengawas Lembaga Antirasuah di DPR pada pertemuan sebelumnya. Beberapa pernyataan dari para pemantau tersebut akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.