Presiden Pastikan Paskibraka Berjilbab Tetap Dihormati: Hak Yang Tak Tergoyahkan
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi kepada semua pihak untuk menghormati keyakinan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
“Pesan dari Presiden adalah bagaimana kita dapat menghargai keyakinan setiap peserta. Saya rasa itulah yang harus menjadi perhatian kita,” ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Kamis (15/8/2024), ketika ditanya mengenai kontroversi yang muncul terkait beberapa anggota Paskibraka yang diduga melepas jilbab saat prosesi pengukuhan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Paskibraka putri yang berjilbab akan tetap diizinkan mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
“Kami menghimbau kepada semua adik-adik putri yang biasa menggunakan jilbab, agar tetap mengenakannya,” kata Heru di Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip-prinsip keagamaan individu, meskipun harus mengikuti aturan seragam Paskibraka.
Menpora Dito menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan atas polemik yang melibatkan petugas Paskibraka Nasional 2024 putri yang melepas jilbab. “Ini adalah hal yang harus kita pertahankan bersama ke depannya. Jangan sampai demi keseragaman, kita mengabaikan prinsip-prinsip keagamaan individu,” tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan bahwa mereka tidak memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.
“Menanggapi wacana yang berkembang di masyarakat terkait tuduhan bahwa BPIP memaksa anggota Paskibraka melepas jilbab, BPIP mengerti aspirasi masyarakat. Kami menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab,” tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam pernyataannya di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu (14/8/2024).
Yudian juga menekankan bahwa pakaian, atribut, dan penampilan Paskibraka, seperti yang terlihat saat pelaksanaan tugas kenegaraan, termasuk pengukuhan Paskibraka, adalah hasil dari kesepakatan sukarela para anggota Paskibraka untuk mematuhi aturan yang berlaku, dan hanya diterapkan saat pengukuhan serta pengibaran bendera pada upacara kenegaraan.