DANDIM 1708: TUGU PEPERA, IKON PERSATUAN SEJARAH RAKYAT PAPUA

Yulia

Updated on:

Komandan Kodim 1708 Biak, Papua, Letkol Inf Marsen Sinaga, menyatakan bahwa Tugu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang terletak di kawasan Ridge, Distrik Samofa, adalah simbol perjuangan yang menyatukan rakyat Papua.

“Tugu Pepera ini merupakan saksi bisu dari perjuangan rakyat Papua dalam mempertahankan kemerdekaan serta kecintaan mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Letkol Inf Marsen Sinaga di Biak, Jumat.

Dandim bersama veteran mengunjungi tugu Pepera menjadi saksi sejarah 1 Mei 1963 rakyat Papua menyatakan bergabung ke dalam NKRI(09/08/2024).

Ia menekankan pentingnya menjaga dan merawat Tugu Pepera yang berada di Ridge, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor.

Menurutnya, Tugu Pepera memiliki makna yang mendalam bagi Ibu Pertiwi, khususnya bagi Tanah Papua, dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Tugu ini adalah warisan sejarah yang harus dilindungi dan dirawat, terutama untuk memberikan nilai sejarah yang berharga bagi generasi muda Papua,” kata Dandim Marsen Sinaga.

Ia juga mengakui bahwa Tugu Pepera, yang berbentuk tembok, memiliki arti penting untuk masa depan NKRI.

Marsen menambahkan bahwa prajurit Kodim 1708 telah membersihkan kawasan Tugu Pepera dari sampah botol plastik dan kaleng.

“Saya mengajak seluruh warga Biak Numfor untuk menjaga kebersihan dan merawat area di sekitar Tugu Pepera,” tambah Letkol Marsen.

Terlebih lagi, dalam rangka menyambut HUT ke-79 RI, ia mengajak masyarakat untuk mensyukuri hasil perjuangan para pahlawan nasional yang telah berjuang demi menyatukan NKRI dari Sabang hingga Merauke.

“Tugu Pepera adalah salah satu bukti nyata dari perjuangan para pahlawan Papua dalam menyatukan semangat persatuan dan nasionalisme,” tegasnya.

Ia juga berharap agar Tugu Pepera dapat menjadi ikon wisata di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Biak Numfor.