BEA CUKAI BERSAMA SINGAPORE POLICE COAST GUARD MENGADAKAN PERTEMUAN BILATERAL DI LABUAN BAJO. APA SAJA AGENDA YANG DIBAHAS DALAM PERTEMUAN TERSEBUT?

Yulia

Updated on:

Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) baru-baru ini mengadakan pertemuan bilateral penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (24/7).

Pertemuan bilateral di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).

Pertemuan yang dikenal sebagai The 2nd Bilateral Meeting ini merupakan puncak dari kerjasama antara kedua lembaga, dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Indonesia, Askolani, dan Commander SPCG SAC Cheang Keng Keong.

Encep Dudi Ginanjar, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi seluruh kegiatan kerjasama yang telah dilakukan berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 3 Februari 2020.

MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerjasama seperti pertukaran informasi, Rendezvous at Sea, patroli terkoordinasi, dan capacity building.

“Selama pertemuan, kami membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi kerja sama ini dan merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan sinergi, termasuk memperbaiki komunikasi dan koordinasi antara tim operasional dan pusat. Kami juga membahas pelaksanaan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara rutin untuk pengawasan dan penegakan hukum di perbatasan laut kedua negara,” ungkap Encep dalam keterangan yang diterima.

Pertemuan ini juga melibatkan pertukaran informasi mengenai praktik terbaik dalam kepabeanan, dengan fokus pada penegakan hukum, pengawasan, dan pemberantasan pelanggaran serta fasilitasi. Hasil diskusi ini adalah kesepakatan untuk terus memperkuat kerja sama, yang akan dilanjutkan oleh tim teknis dari masing-masing lembaga.

Menurut Encep, kerja sama bilateral antara Bea Cukai dan SPCG memberikan manfaat besar dalam pengoptimalan pengawasan di perbatasan negara.

“Sebagai negara pesisir di Selat Singapura, Indonesia dan Singapura memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan wilayah perairan masing-masing, terutama dalam hal kepabeanan dan cukai. Dengan kerjasama yang efektif dengan SPCG, kami dapat mencegah dan membatasi aktivitas ilegal di perbatasan, seperti penyelundupan, kejahatan terorganisir lintas negara terkait kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya,” tutup Encep.

Diharapkan, kolaborasi bilateral ini akan terus berkembang dengan baik, meningkatkan efektivitas dalam mencegah dan memberantas penyelundupan serta kejahatan terorganisir lintas negara, sekaligus mendukung penegakan hukum dan pengawasan kepabeanan yang lebih kuat antara kedua negara.